Tanya Jawab Tentang TOL (studi kasus tol surabaya mojokerto)

bagi para pembaca yang lewat di blog ini :
harap ilyas afsoh diberi pencerahan tentang proyek tol,
khususnya tentang tol surabaya mojokerto

  • ganti rugi?
  • Negosiasi?
  • Harga Tinggi?
  • Menang atau kalah?
  • Pengadilan negeri?

terima kasih

088 1296 3105 | ilyas afsoh | @ sawahku kena proyek tol Su-Mo
sambil search di Google

Tentang ILYAS AFSOH

SURABAYA NLP HIPNOTIS HIPNOTERAPI PUBLIC SPEAKING MOTIVATOR INTERNET MARKETING COACH
Pos ini dipublikasikan di BISNIS, SOSIAL dan tag , , , , . Tandai permalink.

18 Balasan ke Tanya Jawab Tentang TOL (studi kasus tol surabaya mojokerto)

  1. wira berkata:

    maaf, saya kurang ngerti, numpang lewat aja boleh kan?

    Suka

  2. ajengkol berkata:

    Maaf saya juga nggak begitu paham soalnya tinggal di Bekasi

    Suka

  3. KangBoed berkata:

    Salam Cinta Damai dan Kasih Sayang ‘tuk Sahabat Sahabatku terchayaaaaaank
    I Love U fullllllllllllllllllllllllllllllll

    Suka

  4. KangBoed berkata:

    hehehehe sya malah bingung

    Suka

  5. Joddie berkata:

    he.. he.. gak ngerti yg begitu-begituan.. sorry yaaa..

    Suka

  6. Derby berkata:

    berkunjung mas

    Suka

  7. Pakde Cholik berkata:

    Saya tentu paling senang alai tol itu jadi sehingga kalau ke Jombang lebih vepat sampainya.
    Soal pertanyaan anda diatas mana saya tahu yaaa.
    Kita serahkan kepada pemerintah.
    Jika ganti rugi wajar ya rakyat harus menerimanya dunk. Jangan mentang2 ada ganti rugi terus aji mumpung, minta ganti rugi edan-edanan.Ini kan negaramu, sodaqoh kepada negara kan juga perlu. Sudah kaya kok mikirnya duit,duit,duit melulu.
    Lho kok jadi curhat sih.

    Salam hangat dari Surabaya

    Suka

  8. Rusa Bawean™ berkata:

    wew
    harusnya dapat ganti rugi yang guedee tuhhh

    Suka

  9. ILYAS AFSOH berkata:

    jawabannya kurang memuaskan, ya karena memang ini blog, jadi yang komentar ya para blogger macam2

    Suka

  10. widi berkata:

    yang pertama ganti rugi ” pengertian pemilik” Tanah itu milik warisan untuk anak cucu. kami tdk jual tanah, ganti rugi tdk cocok negosiasi. Eh di putuskan oleh PPAT ato apalah nopember 2006. kami keberatan. Buat surat keberatan ke bupati ga ada tanggapan. a udah tidak kami berikan. Sampai 2009 kami minta nego karna semua harga berubah. Kami masih membuka untuk nego sebelum ke pengadilan. BEGITU LOOOO BAPAK2 PEJABAAAAT.

    Suka

  11. widi berkata:

    YANG MENJADI PERTIMBANGAN KAMI ADALAH BAHWA YANG MENJADI OBYEK ADALAH TANAH. KAMI HARAPKAN SEMUA TANAH DI PERLAKUKAN SAMA. INGAT TANAH TIDAK PERNAH ADA PASARNYA. BEGITU DULU RENUNGKAN BILA DI ABAIKAN APA YANG TERJADIIII

    Suka

  12. ILYAS AFSOH berkata:

    @ WIDI :
    semoga pihak jasa marga membaca isi hati WIDI

    Suka

  13. ILYAS AFSOH berkata:

    Praktek setelah dapat duit untuk apa???

    tidak ada bimbingan

    Suka

  14. Ping balik: Perilaku Masyarakat di Desa Tenaru « SEKOLAH BLOG

  15. syukur berkata:

    hati2 dengan yang beginian banyak MAFIA’nya, byak yg pura2 baik gak taunya “hehehehe” mal*ng semua….

    khususnya masalah ini sekarang sdh disorot dr pmrntah daerah&jg pusat…

    ========
    ilyasafsoh : Terus Sampeyan di pihak mana Bang syukur?

    Suka

  16. Budhi berkata:

    Waduh? Tp kan uang ganti ruginya bukan uang milik kita,tp titipan dari anak cucu!
    So jngn d konsumsi,tp d berdayakan. Betul!

    Suka

  17. Ombud berkata:

    ganti rugi umtuk kepentingan umum dapat diberikan setelah adanya kesepakatan mengenai harga ….. harga tersebut dapat ditentukan dari harga pasaran sekitar tempat itu. kalo menentukan takut harganya yg naek turun …. ya diambil rata-ratanya aja ….

    setelah ada kesepakatan harga, dilakukan pelepasan hak atas tanah ….

    Langkah berikutnya konsinyasi melalui pengadilan … kemudian kelar deh

    ========================
    menurut saya ganti rugi itu tidak penting.
    Yang penting Penggantian yang untung
    yang membuat warga lega dan lila

    misal diganti 1 milyard per meter

    Suka

  18. santoso berkata:

    saya mau tanya sebenarnya harga yang asli dari pusat tu berpha se,,?

    saya mohon dijelaskan

    Suka

KOMENTAR